Marak Perjudian di Wilkum Polsek Bosar Maligas, Warga Sebut

    Marak Perjudian di Wilkum Polsek Bosar Maligas, Warga Sebut
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Modus permainan ketangkasan, mesin tembak ikan merupakan aksi perjudian yang meresahkan kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, tepatnya, di Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    Informasi dihimpun, terkait keberadaan tenda biru merupakan lapak perjudian di lokasi pemukiman masyarakat. Bahkan, lokasi tenda biru berjarak +/ - 150 meter dari Kantor Pangulu Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/09/2024), sekira pukul 13.25 WIB.

    "Kepada siapa dilaporkan ? berbagai jenis perjudian di lapak tenda biru itu tersedia, pihak Pemerintah Nagori Huta Parik nggak mampu, menghimbau untuk direlokasi. Miris, bang ! Lapak tenda biru itu akan berdampak pada perkembangan anak-anak sekitar, " kata nara sumber.

    Kemudian, keberadaan mesin tembak ikan sebagai ajang perjudian dengan modus adu ketangkasan dikelola pria berinisial Mar di seputaran Nagori Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang. Selain itu, di Simpang Pete, Huta 3, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

    "Sejak adanya mesin judi tembak ikan, keresahan kami terhadap anak-anak. Sementara, suami malah ikutan berjudi dan mengadu nasib, jadi malas kerja, " ungkap salah seorang Ibu Rumah Tangga warga setempat.

    Kemudian, ibu rumah tangga ini menyampaikan, ekonomi keluarganya saat ini mengalami kesulitannya, sementara nilai pendapatannya tidak mengalami kenaikan dan berbanding terbalik dengan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

    "Kehidupan rumah tangga kami kesulitan, suami saya hanyalah kuli bangunan dan ke tiga anak kami bersekolah. Suami pulang kerja, singgah di perjudian dan pulang ke rumah dengan membawa separuh dari jumlah gajinya, " ujar wanita berambut ikal tertunduk menahan air mata.

    Ia dan ibu rumah tangga lainnya menyampaikan, harapannya kepada pimpinan tertinggi Institusi Kepolisian RI bersedia mendengarkan keluh kesahnya, segera bertindak memberantas aksi perjudian mesin ikan ataupun perjudian lainnya.

    "Tolonglah, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut berantas perjudian di daerah ini. Kami kesulitan, penghasilan segitu-gitu aja, harga kebutuhan hidup semuanya naik, " tandas IRT tak ingin namanya disebut.

    Terpisah, salah seorang penggiat sosial bermarga Damanik menanggapi keluh kesah kaum ibu rumah tangga di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas mengingatkan, bahwa Kapolri telah memerintahkan jajaran untuk memberantas perjudian.

    "Saat ini perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan dan dampak buruk akibat aksi judi kerap terjadi, maka kami menghimbau agar pihak Kepolisian Resor Simalungun bertindak memberantas perjudian, " tutup Damanik.

    Sementara, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., dihubungi melalui Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Leonard S dalam pesan percakapan selular dimintai tanggapan soal aksi perjudian.

    Namun, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas hingga rilis ini dilansir kepada publik  Sangat disesalkan atas laporan keresahan masyarakat disebabkan, pihak Kepolisian terkesan enggan bertindak.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala belum dapat dihubungi dan hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkait konfirmasi di Wilkum Polsek Bosar Maligas belakangan ini marak perjudian.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    11 Ekor Ternak Lembu Alokasi DD Tahun 2024...

    Artikel Berikutnya

    Hotel MCA Perdagangan Geger, Pria Paruh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Tak Hanya Satu Tambang Pasir di Perdagangan, Begini Kata Penggiat Sosial
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Bulanan dan Lepas Personel Purna Bakti
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami